Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamendagri: Politik Mahal Bukan Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya. (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya. (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)
Intinya sih...
  • Bima setuju parpol diberi bantuan dana
  • Putusan MK 135 harus direspons secara holistik
  • PKB usul Kepala Daerah dipilih DPRD
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD sebagai solusi untuk mengatasi tingginya biaya politik. Menurut Bima, menyederhanakan persoalan politik mahal hanya dengan mengganti sistem pemilihan bukanlah langkah yang tepat.

Ia mengatakan, banyak faktor yang membuat mahalnya biaya politik. Misalnya adanya kelemahan partai politik (parpol) untuk membangun kaderisasi, hingga kelemahan untuk melakukan advokasi dan sebagainya.

"Jangan sampai kita sederhanakan bahwa ini politiknya mahal, ya sudah kembali ke DPRD. Kan tidak seperti itu. Politik mahal itu dimensinya banyak sekali," ujar Bima Arya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Tindak Lanjut Putusan MK terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD", Jakarta, Minggu (27/7/2025).

1. Bima setuju parpol diberi bantuan dana

Wamendagri Bima Arya Sugiarto (IDN Times/Amir Faisol)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (IDN Times/Amir Faisol)

Karena itu, Bima setuju terkait usulan bantuan dana parpol yang sempat diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menilai, salah satu penyebab korupsi adalah tingginya biaya politik. KPK mengusulkan agar parpol disuntik dana besar untuk mencegah terjadinya tindakan rasuah.

Kendati, Bima mengingatkan agar usulan ini tidak dimaknai bahwa ada keinginan bagi negara untuk memperkaya partai politik. Pendanaan partai politik tetap penting untuk dilakukan, tapi harus disandingkan dengan komitmen parpol menjaga integritasnya.

"Jadi party funding, pendanaan politik, ini sangat penting sekali. KPK sudah bolak balik diskusi dengan Kemendagri, Bapennas memasukkan itu dalam rencana pemberantasan korupsinya, dan tentunya bagaimana menyandingkan antara dana politik, bantuan politik itu dengan sistem integritas partai politik," kata Waketum PAN itu.

2. Putusan MK 135 harus direspons secara holistik

IMG-20250624-WA0010.jpg
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (dok. Kemendagri)

Lebih jauh, Bima mengatakan, putusan MK Nomor 135/2024 harus disikapi secara holistik guna menghadirkan sistem pemilu yang mengarah pada penguatan kelembagaan partai politik dan penguatan sistem dana politik.

Pemerintah dan DPR harus konsisten dengan sistem multi-partai sederhana yang disandingkan dengan sistem presidensial. Termasuk sepakat tentang konsepsi otonomi daerah hari ini.

"Jadi sejauh mana kita istikomah dengan multi-partai sederhana yang disandingkan dengan sistem presidensial. Seberapa sepakat kita tentang konsepsi otonomi daerah hari ini," kata Bima.

Bima menambahkan, menyusun sistem pemilu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menata sistem kepemiluan harus diletakkan untuk kepentingan nasional dan kepentingan integrasi bangsa.

"Mari kita letakkan secara hati-hati, jangan sampai semuanya teruyak-uyak gitu ya. Dipukul ratakan semua. Mari kita letakkan tadi, satu dalam konteks kita membangun sistem partai politik seperti apa, kedua kepentingan nasional kita, dan integrasi kita seperti apa," kata dia.

3. PKB usul Kepala Daerah dipilih DPRD

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka bimtek se-Jatim. (dok. PKB)
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka bimtek se-Jatim. (dok. PKB)

Sebelumnya, Ketua Umum PKB, A. Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi secara total.

Sistem pilkada saat ini menghambat konsolidasi pembangunan di daerah. Cak Imin mengatakan, ada kepala daerah terhambat dalam bekerja karena proses politik terlampau panjang.

"Salah satunya yang kami juga telah menyampaikan kepada bapak preiden langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorotnya. Karena beberapa bupati kita tanya juga bapak, ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang," ujar Cak Imin.

Dia mengatakan, akan lebih efektif jika kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih lewat DPRD seluruh Indonesia.

"Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal pilkada, maksimal dipilih DPRD dseluruh Tanah Air," ujarnya.

Ia mengakui usulan itu cukup menantang karena banyak pihak akan menolak. Namun, PKB tetap fokus pada efektivitas pemerintahan.

"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us