Kepala Daerah Diusulkan Dipilih DPRD, Puan: Parpol Harus Duduk Bareng

- Cak Imin usul evaluasi total pilkada. Menurutnya, sistem kepala daerah dipilih DPRD lebih efektif.
- Putusan MK soal pemisahan pemilu belum diputus di parlemen.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai semua pimpinan partai harus duduk bersama untuk membahas secara serius tentang berbagai skema terbaik dalam sistem kepemiluan Indonesia. Hal ini menindaklanjuti berbagai usulan dari semua elemen bangsa tentang sistem pemilu yang paling pas untuk diterapkan. Termasuk usulan Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar yang usul agar kepala daerah dipilih DPRD. Menurut Puan, usulan ini masih sebatas wacana.
"Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut dan harus dibahas sesuai dengan mekanismenya," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (25/7/2025).
Puan mengatakan, terdapat aturan perundang-undangan yang masih harus dicermati bersama untuk menindaklanjuti usulan kepala daerah dipilih DPRD. "Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur terkait dengan hal tersebut," kata Ketua DPP PDIP itu.
1. Cak Imin usul pilkada dievaluasi total

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi secara total. Dia menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada dan pemilu yang dipisahkan.
"Kami mengusulkan berbagai penyempurnaan tata kelola politik nasional. Perlu dibuat satu perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar kondusif, bagi percepatan pembangunan nasional," kata Cak Imin, Rabu (23/7/2025) malam.
Menurut dia, sistem pilkada saat ini menghambat konsolidasi pembangunan di daerah. Ia menyebut ada kepala daerah yang terhambat dalam bekerja karena proses politik yang terlalu panjang.
"Salah satunya yang kami juga telah menyampaikan kepada bapak preiden langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorotnya. Karena beberapa bupati kita tanya juga bapak, ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang," ujar dia.
2. Kepala daerah dipilih DPRD dinilai lebih efektif

Dia mengatakan, akan lebih efektif jika kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih lewat DPRD seluruh Indonesia. "Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal pilkada, maksimal dipilih DPRD dseluruh Tanah Air," ujarnya.
Dia mengakui usulan itu menantang karena banyak pihak menolak. Namun, PKB tetap fokus pada efektivitas pemerintahan.
"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi," kata dia.
3. Putusan MK soal pemisahan pemilu belum diputus di parlemen

Belum lagi, pemisahan pilkada dan pemilu yang jadi putusan MK belum ada keputusan dari DPR karena hanya baru berupa penundaan pemilihan DPRD.
"Apalagi ada isu, belum putus di DPR, pemisahan pilkada dan pemilihan umum, dari keputusan itu yang disetujui rekan-rekan penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain enggak setuju katanya," kata Menko Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu.