Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Jokowi menunjuk Luhut untuk memimpin PPKM Darurat ini.
"Beliau itu semacam panglima perang melawan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali. Nah beliau juga kan sebenarnya memiliki pangkat Jenderal juga, jadi pas menjadi panglima perang melawan COVID-19 di Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dalam sebuah video yang ia unggah di akun Instagram-nya, @fadjroelrachman, Jumat (2/6/2021).