Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito mengatakan, sebanyak 223.560 botol sirop obat Unibebi produksi PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tiga jenis produk Unibebi dilakukan di Kantor Pusat Pengelola Pemusnahan PT Wastec International, Cilegon, Selasa (06/12/2022).
“Dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko, ditemukan sirop obat PT UPI mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman yakni 600 sampai 997 kali di atas ambang batas aman,” demikian keterangan dalam siaran tertulis dilansir dari situs resmi BPOM, Rabu (7/12/2022).