Jakarta, IDN Times - Meski pencoblosan pada Pemilu 2024 telah selesai, proses penghitungan suara dan berbagai kegiatan lainnya pasca-pemilu masih berlangsung. Imbasnya, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) rentan mengalami kelelahan hingga meninggal dunia.
Hingga Jumat (16/2/2024), petugas KPPS yang meninggal terus bertambah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pihaknya mendapat 13 laporan kematian petugas KPPS.
“Ada dilaporkan 13 kematian, tapi masih proses verifikasi Dinas Kesehatan setempat,” kata dia dikutip dari ANTARA, Jumat.
Kondisi Gawat Darurat bisa terjadi kapan dan di mana saja, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketahui kondisi darurat di bawah ini yang perlu cepat ditangani.