Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyampaikan perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan setelah pertemuan antara Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam laporan Kapolri kepada Jokowi disebutkan kepolisian telah memeriksa 73 saksi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal tersebut adalah bagian dari dua metode yang dilakukan penyidik yaitu induktif dan deduktif.
"Tentunya saksi inilah yang sudah dievaluasi satu persatu keterangannya seperti apa," kata Argo dalam Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).