Jakarta, IDN Times - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tinggal menunggu waktu. Sesuai rencana, pilkada yang akan diikuti 37 provinsi di Indonesia ini digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Saat ini, jajaran KPU Daerah (KPUD) baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sudah mulai melaksanakan tahapan Pilkada 2024.
Apabila melihat besaran anggaran yang digelontorkan untuk Pilkada DKI Jakarta, dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu mengalami peningkatan yang cukup siginifikan.
Berikut besaran anggaran Pilkada DKI Jakarta empat periode terakhir: