Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Isi Rekening Sultan Kemnaker Tembus Rp75 Miliar, Jaksa: Unlimited Ini
Sidang kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kemnaker yang dijuluki 'sultan', mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 di PN Tipikor Jakarta Pusat.
  • Bobby mengaku menerima setoran rutin Rp50 juta per minggu dari Sekarsari Kartika Putri dan tambahan Rp35 juta per bulan dari Supriadi terkait pengurusan sertifikasi K3.
  • Selain setoran mingguan dan bulanan, Bobby juga memperoleh uang insidentil, tunjangan hari raya sebesar Rp50 juta, serta bonus akhir tahun dengan nominal serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2022-2025

Irvian Bobby Mahendro menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. Pada periode ini, ia disebut menerima setoran mingguan Rp50 juta dari Sekarsari Kartika Putri serta jatah bulanan Rp35 juta dari Supriadi.

20 April 2026

Bobby diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Jaksa mengungkap isi rekeningnya mencapai Rp75 miliar dan menilai jumlah tersebut tidak wajar.

kini

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 masih bergulir di pengadilan dengan sorotan terhadap aliran dana besar di rekening Irvian Bobby Mahendro.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Bobby, dia kerja di tempat yang ngurus keselamatan kerja. Jaksa bilang uang di rekening Bobby banyak banget, sampai tujuh puluh lima miliar. Bobby cerita dia tiap minggu dikasih uang lima puluh juta dari teman kerjanya Sekar, dan tiap bulan dikasih tiga puluh lima juta dari Supriadi. Sekarang jaksa masih tanya-tanya soal uang itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa mengungkap isi rekening terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai 'sultan' Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar.

Bobby diperiksa menjadi saksi dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Awalnya, jaksa mendalami jatah Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 dari uang non teknis pengurusan sertifikasi K3.

Bobby mengaku menerima setoran Rp50 juta per minggu dari terdakwa Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3.

"Kalau jatah koordinator berapa? Seperti Saudara ini?" tanya jaksa.

"Saya diberikan setiap seminggu itu Rp50 juta oleh Saudara Sekar," jawab Bobby.

"Betul itu? Kok nggak sesuai dengan rekening Saudara? Di rekening Saudara itu sampai Rp75 miliar itu, unlimited ini, tak terbatas kayaknya ini," ujar jaksa.

"Iya betul Rp50 juta per..," jawab Bobby.

Jaksa lalu mendalami jatah sub koordinator atau jabatan di bawah Bobby. Namun, Bobby mengaku tak tahu.

"Ada tiga tadi yang saya simpulkan tadi itu dalam rapat tadi itu, sesuai dengan BAP saudara. Iya kan? Nah, terkait dengan jatah pimpinan sudah Saudara jelaskan ini. Jatah saudara sebagai koordinator, kemudian jatah tim Saudara ke bawah berapa?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu yang dikelola oleh setiap sub-koordinator saya, karena setiap sub-koordinator saya memegang rekening penampungan masing-masing dan saya tidak tahu berapa nominalnya itu berapa, saya tidak pernah tahu," ujar Bobby.

Selain menerima Rp50 juta per minggu dari Sekar, Bobby juga mengaku menerima jatah bulanan senilai Rp35 juta. Bobby mengatakan uang bulanan itu diberikan oleh terdakwa Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3.

"Kalau jatah Saudara berapa per bulan?" tanya jaksa.

"Saya diberikan oleh Ibu Sekar itu seminggu Rp50 juta, setiap seminggu. Kemudian oleh Supriadi Rp35 juta per bulan," kata Bobby.

Bobby mengatakan, penerimaan mingguan dan bulanan itu belum termasuk penerimaan insidentil. Bobby juga mendapatkan jatah tunjangan hari raya (THR) dan bonus akhir tahun.

"Belum termasuk insidentil?" tanya jaksa.

"Belum termasuk insidentil," jawab Bobby.

"Kalau insidentil berapa yang pernah Saudara minta kepada anggota Saudara ini?" tanya jaksa.

"Saya minta kalau ada kebutuhan pimpinan saja," jawab Bobby.

"Iya. Berarti Saudara dapat juga ya, setoran bulanan, kemudian THR dapat juga?" tanya jaksa.

"THR dapat," jawab Bobby.

"Dapat. Bonus juga dapat?" tanya jaksa.

"Akhir tahun saja," jawab Bobby.

"Kalau THR berapa Saudara dapat?" tanya jaksa.

"50," jawab Bobby.

"Kalau bonus? Sama? 50?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Bobby.

Editorial Team