Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, mengatakan pihak Istana akan mengkaji surat itu terlebih dahulu. Setelahnya, baru akan diberikan respons.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aspirasi serta masukan dari pihak manapun, terkait permasalahan ini. Pemerintah akan tinjau dengan seksama, setiap poin yang disampaikan. Saat ini, masih dikaji, respon seperti apa yang paling tepat dalam menindaklanjutinya," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).