Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan tidak aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto mengendorse calon kepala daerah di Pilkada 2025.
Dia menegaskan sampai saat ini Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai," ujar Hasan Nasbi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2024).