Depok, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial RF melaporkan suaminya berinisial RMF, yang disebut mantan perwira Brimob, ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut dibuat usai RF menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril mengatakan, telah mendampingi korban ke Polres Metro Depok. Diduga RF sudah menjadi korban kekerasan sejak pacaran hingga menikah dengan RMF.
“Mantan oknum Brimob (suami korban) ini kan hubungannya suami istri ya,” ujar Renna, Kamis (14/12/2023).