Jakarta, IDN Times - Lonjakan kasus COVID-19 membuat pemerintah kembali melakukan pengetatan di wilayah Jabodetabek dengan mengumumkan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Senin 7 Februari 2022.
Tak hanya Jabodetabek, sejumlah wilayah seperti Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali juga masuk PPKM level 3.
Berita lain yang menarik perhatian pembaca IDN Times, sepanjang hari kemarin terkait kapasitas BOR rumah sakit yang masih aman meski terjadi lonjakan kasus, juga soal kasus sewa menyewa Susi Air dan Smart Aviation, juga polwan Polres Manado Briptu Christy.