[BREAKING] Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek, Bandung, Jogja, Bali ke Level 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa wilayah seperti aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke level tiga. Selain itu, beberapa kota seperti Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level.
Menurut pria yang menjadi komandan PPKM di wilayah Jawa-Bali itu, kenaikan level bukan dipicu banyaknya kasus harian COVID-19 di area tersebut. "Berdasarkan Level Asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung
Raya naik ke Level 3, hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat
inap yang meningkat. Hal detail terkait keputusan ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan level PPKM di Bali dinaikkan ke level tiga salah satunya karena hunian rawat inap di rumah sakit yang tinggi. Pemerintah mengimbau masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak pergi ke rumah sakit untuk dirawat.
"Tujuannya supaya BOR (tingkat keterisian rumah sakit) tetap rendah. Nanti, kita lihat apakah bed di ICU juga berpengaruh (bila warga tidak berbondong-bondong ke rumah sakit)," kata dia lagi.
Editor’s picks
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Minggu, 6 Februari 2022, kasus harian COVID-19 melonjak menjadi 36.057. Sedangkan, kasus aktif terus melonjak menjadi 188.899. Kasus aktif merupakan indikasi jumlah banyaknya pasien yang melakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.
Kasus kematian harian juga meningkat menjadi 57 jiwa. Luhut mengatakan meski terdapat kenaikan, tetapi jumlahnya tidak separah saat dilanda varian COVID-19 Delta. Oleh sebab itu, pemerintah akan menetapkan strategi PPKM yang berbeda ketika varian Delta menyerbu Indonesia.
PPKM kali ini akan diperketat dengan menyasar orang-orang lansia, belum divaksinasi dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Baca Juga: Omicron Bakal Makin Melonjak, Luhut Minta Lansia Diam di Rumah Dulu