Badan Reserse Kriminal akhirnya menetapkan calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dianggap menistakan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu. Selain itu, dia juga dicegah untuk keluar negeri. Namun, polisi tak melakukan penahanan karena tak ada kekhawatiran bahwa Ahok akan mengulangi kejadian serupa atau menghilangkan barang bukti.
Lantas, bagaimana tanggapan Ahok terkait kasusnya yang sekarang?