Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membagi lokasi kampanye dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan zona A, B dan C. Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memulai kampanyenya dari zona C, B dan A.
Zona kampanye akbar itu juga sudah ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, melalui Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024.