Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda akhirnya buka suara terkait polemik lahan yang digunakan untuk rumah toko (ruko) di RT 11/03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara..
VP Corporate Secretary PT Jakpro Perseroda, Syachrial Syarief, mengatakan pihaknya terus berkoodinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan masalah kepemilikan bahu jalan dan saluran air yang dipergunakan .
"Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara serta selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujar Syachrial Syarief, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023)