Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto Jaksa Agung Muda Pembinaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)
Intinya sih...
  • Burhanuddin meminta Hendro memperkuat Biro Kepegawaian
  • Jaksa Agung menunjuk sejumlah staf ahli di lingkungan Kejagung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) menggantikan Bambang Rukmono yang masuk massa pensiun pada Mei 2025.

Burhanuddin mengatakan, pelantikan ini merupakan upaya korps Adhyaksa dalam penyegaran institusi agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

1. Burhanuddin minta Hendro memperkuat Biro Kepegawaian

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)

Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta agar Hendro dapat memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional.

Selain itu, dia juga meminta agar Jambin bisa memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung hingga mengoptimalkan kolaborasi antar bidang.

"Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik," kata dia.

2. Jaksa Agung menunjuk sejumlah staf ahli

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)

Selain posisi Jambin, Burhanuddin juga menunjuk sejumlah staf ahli di lingkungan Kejagung, mereka adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejagung Ponco Hartanto.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejagung, Katarina Endang Sarwestri serta Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejagung Iman Wijaya.

3. Burhanuddin minta jabatan baru dimaknai sebagai amanah

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) (Dok. Kejagung)

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung, Sarjono juga turut dilantik.

"Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Burhanuddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Akses Internet di Afghanistan Sudah Beroperasi Normal

02 Okt 2025, 21:10 WIBNews