Netanyahu Batal Hadiri Peresmian Dewan Perdamaian Gaza

- Netanyahu dan eks Menhan dituduh lakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan
- Puluhan negara setuju untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian
- Militer Israel bunuh 466 warga Palestina sejak gencatan senjata
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, membatalkan kehadirannya dalam peresmian Dewan Perdamaian yang akan diselenggarakan di sela-sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026).
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Swiss yang bersedia mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama perang di Gaza.
Dilansir dari The New Arab, Netanyahu digantikan oleh Presiden Israel, Isaac Herzog, dalam pertemuan puncak tersebut. Dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, di Davos, Herzog menyoroti absennya pejabat Israel dari forum tersebut dan menyerukan pencabutan surat perintah penangkapan ICC terhadap para pemimpin Israel. Ia menyebut langkah pengadilan itu bermotif politik.
1. Netanyahu dan eks Menhan dituduh lakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan
Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang Israel di Gaza.
Sejak perang tersebut dimulai Oktober 2023, lebih dari 71 ribu warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Konflik ini juga menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza dan menyebabkan hampir seluruh penduduknya mengungsi. Kelompok hak asasi manusia dan pakar hukum menggambar tindakan Israel tersebut sebagai genosida.
Surat perintah penangkapan ICC telah diedarkan kepada 125 negara pihak Statuta Roma, yang secara hukum wajib menangkap Netanyahu dan Gallant jika keduanya memasuki wilayah mereka. Swiss termasuk salah satu negara yang menandatangani perjanjian tersebut.
2. Puluhan negara setuju untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian, yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata tahap kedua di Gaza, dirancang untuk mengawasi penguatan kapasitas pemerintahan, hubungan regional, upaya rekonstruksi, penarikan investasi, dan pendanaan berskala besar di wilayah tersebut.
Negara-negara yang ingin menjadi anggota permanen diwajibkan membayar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp16,8 triliun). Sementara itu, Trump akan memegang kepemimpinan dan kendali penuh atas susunan keanggotaan dewan.
Dilansir dari Al Jazeera, puluhan negara telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian, termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Qatar, Turki, Pakistan, Mesir, Vietnam, Belarusia, Kazakhstan, dan Argentina.
3. Militer Israel bunuh 466 warga Palestina sejak gencatan senjata
Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, sedikitnya 466 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Sedikitnya 11 orang, termasuk tiga jurnalis, dibunuh pada Rabu (21/1/2026).
Dilansir dari BBC, Badan Pertahanan Sipil mengatakan, mobil yang membawa para jurnalis tersebut diserang di wilayah al-Zahra, Gaza tengah. Para korban, Mohammed Salah Qashta, Anas Ghneim dan Abdul Raouf Shaat, diketahui bekerja untuk Komite Mesir untuk Bantuan Gaza, dengan bertugas mendokumentasikan kondisi para pengungsi Palestina di Gaza tengah.
Kelompok Palestina Hamas menyebut serangan itu sebagai eskalasi berbahaya dari pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata. Sementara itu, Radio Angkatan Darat Israel melaporkan bahwa kendaraan tersebut menjadi target serangan karena para penumpangnya menggunakan drone untuk mengumpulkan informasi intelijen tentang pasukan militer.














