DPR Minta Pemerintah Serius Bantu WNI Korban Penipuan Kerja di Kamboja

- Pengawasan dan perlindungan pekerja migran Indonesia perlu lebih serius.
- Mayoritas WNI korban kejahatan ke Kamboja secara ilegal.
- Pemerintah perlu melacak apakah ada jejaring di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Komisi IX, Pulung Agustanto mengimbau KBRI di Phnom Phen untuk memberikan perlindungan dan bantuan maksimal kepada ribuan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja. Banyaknya WNI terkait sindikat penipuan daring di Kamboja sebagai tenaga kerja ilegal patut mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Ada ribuan anak muda Indonesia terjerat sindikat kejahatan internasional tersebut. Beberapa hari belakangan ini KBRI di Phnom Phen dibanjiri warga negara Indonesia yang lari dari jeratan sindikat kejahatan tersebut.
Pada 2025 KBRI Phnom Phen menangani lebih dari 5000 kasus WNI yang menjadi korban sindikat kejahatan ini. Sementara pada awal 2026 ini, sudah lebih dari 1000 kasus yang datang ke KBRI. Lonjakan ini terjadi bersamaan dengan gencarnya pemerintah Kamboja memberantas sindikat kejahatan yang melibatkan banyak pejabat di sana.
1. Pengawasan dan perlindungan pekerja migran Indonesia perlu lebih serius

Menurut Pulung, pengawasan dan perlindungan pekerja migran Indonesia perlu lebih serius menangani fenomena ini.
“Jangan sampai anak-anak muda kita terseret sindikat kejahatan internasional di luar negeri yang menghancurkan hidupnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
2. Mayoritas WNI korban kejahatan ke Kamboja secara ilegal

Pulung secara khusus menyoroti, sebagian besar WNI yang menjadi korban kejahatan datang ke KBRI tanpa dokumen resmi. Mereka tidak membawa paspor, masuk ke Kamboja secara ilegal dan bekerja tanpa izin imigrasi. Ia mengingatkan, para WNI ini adalah korban kejahatan.
“Yang perlu dicatat mereka adalah korban, dokumen mereka seperti paspor ditahan oleh sindikat untuk memaksa bekerja. Jadi jika mereka datang ke KBRI untuk meminta bantuan dan perlindungan, meski tanpa dokumen resmi, wajib dilayani dan diberikan perlindungan,” ungkap Pulung.
3. Pemerintah perlu melacak apakah ada jejaring di Indonesia

Namun demikian, Pulung mengingatkan, pemerintah perlu juga melacak apakah jejaring sindikat penipuan di Kamboja juga memiliki kaki tangan di Indonesia. Misalnya, jaringan yang merekrut WNI yang akhirnya dijadikan dipekerjakan menjadi penipu daring oleh sindikat.
“Mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban sindikat scam ini, sepertinya KBRI Phnom Phen dan pihak KP2MI jangan hanya bertindak pasif dengan menunggu lap;oran WNI. Perlu lebih aktif lagi menelusuri WNI yang masih menjadi korban agar secepatnya ditangani. Mengingat jejaring sindikat ini sangat luas beroperasi di Kamboja, jadi KP2MI juga harus aktif menelusuri,” ujar Pulung.
Di samping itu, Pulung melihat, fenomena banyaknya anak muda yang tergiur gaji tinggi bekerja di luar negeri meskipun lewat jalur illegal menunjukan masalah besar pada peluang kerja di tanah air.
“Orang mencari kehidupan di luar karena mereka sulit mendapat kerja di dalam negeri,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah lebih serius menjalankan kebijakan yang membuka akses lapangan kerja sebesar-besarnya.
“Indonesia memasuki bonus demografi. Jika ledakan tenaga-tenaga muda ini tidak mendapat penyaluran yang baik, bukannya bonus demografi tapi akan jadi beban demografi,” imbuhnya.














