Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung Serahkan Hasil Lelang Aset Sitaan Rp1,02 Triliun ke Menkeu
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA), Senin (15/6/2026),
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan PNPB senilai Rp1,02 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan.
  • PNPB tersebut berasal dari hasil lelang aset sitaan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, pelacakan aset tanah dan bangunan, serta penelusuran aset koruptor.
  • Rincian dana mencakup Rp978,1 miliar dari lelang BPA Fair 2026, Rp30,9 miliar dari aset tanah dan bangunan, serta Rp51,6 miliar dari aset terpidana Eddy Tansil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2026

Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar BPA Fair 2026 yang menghasilkan lelang senilai Rp978,1 miliar setelah dikurangi penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.

15 Juni 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil PNPB senilai Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan. Penyerahan mencakup hasil lelang BPA Fair 2026 serta penelusuran aset tanah dan aset terpidana Eddy Tansil.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Penyerahan hasil lelang aset sitaan senilai Rp1,02 triliun sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
  • Who?
    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan pejabat Kejaksaan dan Kemenkeu.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan.
  • When?
    Penyerahan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menyetorkan hasil lelang aset sitaan dan penelusuran aset terpidana korupsi sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak.
  • How?
    Hasil lelang BPA Fair 2026, pelacakan aset tanah dan bangunan, serta uang hasil penelusuran kasus korupsi diserahkan secara resmi oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Jaksa Agung Pak Burhanuddin kasih uang banyak banget ke Pak Menteri Keuangan Purbaya. Uangnya dari jual barang-barang yang disita dan tanah kosong juga. Ada juga uang dari orang yang dulu korupsi. Semua uangnya lebih dari satu triliun rupiah. Sekarang uang itu sudah diserahkan buat negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penyerahan hasil lelang aset sitaan senilai lebih dari Rp1 triliun oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan menunjukkan sinergi nyata antara penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Proses ini mencerminkan transparansi dalam pemulihan aset serta komitmen lembaga terkait untuk mengembalikan nilai ekonomi dari hasil penegakan hukum ke kas negara secara akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Hasil PNPB yang diserahkan dengan total sebesar Rp1.029.874.376.628 (1,029 triliun).

Penyerahan dilakukan di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Hasil PNPB itu meliputi hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, penelusuran aset terpidana kasus korupsi, hingga penelusuran aset tanah serta bangunan kosong.

Rinciannya, hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp978.191.839 (978,1 miliar) yang telah dikurangi penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp19.124.065.000 (19,1 miliar).

Kemudian, pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp30.998.000.000 (30,9 miliar) dan hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000 (51,6 miliar).

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Editorial Team

Related Article