Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ribuan KTP milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga akan digunakan untuk mendukung sejumlah pasangan calon perseorangan (independen) di Pilkada Serentak 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, M. Afifuddin, mengatakan temuan tersebut terjadi saat pihaknya melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang berlangsung 24 Juni hingga 12 Juli 2020.
