Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemakaman DH dan Anaknya di Bogor. (Istimewa)
  • Jenazah DH dan putranya, AGEF, dimakamkan berdampingan di TPU Kampung Cijulang, Bogor, Kamis pagi, setelah tiba dari Madiun dan disemayamkan bersama doa warga.

  • Polisi menyebut Dwi Bagus Martono mencekik DH hingga tewas di hotel Madiun usai pertengkaran, lalu membunuh AGEF karena takut aksinya terungkap.

  • Tersangka diduga memutilasi, membakar, menggiling, dan membuang jasad korban; identitas dipastikan lewat DNA, sementara ia dijerat pasal berancaman hukuman mati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
19 September 2026

DH dan AGEF berangkat dari Bogor ke Madiun untuk merayakan ulang tahun keempat AGEF.

20 September 2026

Bagus kembali ke hotel dan mencekik DH hingga tewas setelah terjadi cekcok. Ia kemudian membunuh AGEF di dalam mobil karena takut aksinya terbongkar.

21–23 September 2026

Pelaku memotong, membakar, dan menggiling jasad korban sebelum membuangnya ke aliran sungai.

9 Oktober 2026

Bagus membuat laporan kehilangan bersama keluarga DH di Polres Madiun Kota dengan skenario bahwa korban meninggal setelah bertengkar di hotel.

26 Oktober 2026

Bagus dibawa penyidik ke Mapolda Jatim untuk pendalaman kasus pembunuhan.

5 November 2026

Jenazah DH dan AGEF tiba dalam peti sekitar pukul 03.00 WIB setelah diserahkan kepolisian kepada keluarga. Keduanya dimakamkan berdampingan di TPU Kampung Cijulang sekitar pukul 08.00 WIB, di samping makam ayah AGEF.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Jenazah DH (30) dan anaknya, AGEF (4), korban pembunuhan dan mutilasi di Madiun, dimakamkan berdampingan di TPU Kampung Cijulang.
  • Who?
    DH dan AGEF dimakamkan oleh keluarga setelah jenazah diserahkan kepolisian. Dwi Bagus Martono (40) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keduanya.
  • Where?
    Pemakaman berlangsung di TPU Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, di samping makam ayah kandung AGEF.
  • When?
    Jenazah tiba pada Kamis, 5 November 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dan dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB setelah disemayamkan serta didoakan warga.
  • Why?
    Keluarga meminta DH dan AGEF dimakamkan di Kampung Cijulang, tanah kelahiran mereka, karena terdapat makam ayah kandung AGEF di lokasi tersebut.
  • How?
    Dua jenazah dalam peti putih diserahkan kepada keluarga, disemayamkan untuk doa bersama warga dan tokoh masyarakat, lalu diantar dari rumah ke TPU untuk dimakamkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DH dan anaknya, AGEF, meninggal di Madiun. Mereka lalu dimakamkan di Bogor, dekat makam ayah AGEF. Keluarga menangis saat mengantar mereka. Polisi menangkap Dwi Bagus karena diduga membunuh mereka setelah bertengkar. Sekarang polisi masih menangani kasus ini, dan pelaku bisa mendapat hukuman sangat berat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah duka mendalam, pemulangan dan pemakaman DH serta AGEF di tanah kelahiran memberi keluarga ruang untuk mengantarkan keduanya dengan doa. Kehadiran warga dan tokoh masyarakat dalam prosesi tersebut mencerminkan kepedulian setempat, sementara kerja penyelidikan kepolisian berhasil memastikan identitas korban dan membawa terduga pelaku ke proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, IDN Times - Jenazah ibu dan anak korban mutilasi di Madiun, Jawa timur berinisial DH (30) dan anak balitanya, AGEF (4), dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (5/11/2026).

Ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi sadis di Madiun, Jawa Timur, tersebut akhirnya diistirahatkan di tanah kelahiran setelah diserahkan oleh kepolisian.

Isak tangis keluarga pecah mengiringi pemakaman dari rumah hingga ke tempat peristirahatan terakhir. Suasana haru dan sedih tampak dari wajah keluarga yang terus menerus meneteslan air mata.

"Alhamdulillah malam ini, dini hari tadi, jenazahnya sudah tiba dalam peti putih sekitar pukul 03.00 WIB. Keluarga pesannya dimakamkan di pemakaman umum Kampung Cijulang karena di sana ada makam bapaknya," ujar Kepala Desa Sukakarya, Hasan Sukandi, Kamis (5/11/2026).

1. Tiba dini hari, dimakamkan di samping makam sang ayah

Pengantaran jenazah dari rumah duka menuju pemakaman menggunakan ambulance. (Istimewa)

Dua jenazah yang dikemas dalam peti berwarna putih diserahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak keluarga pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah disemayamkan dan digelar doa bersama oleh warga dan tokoh masyarakat setempat, kedua jenazah dimakamkan secara berdampingan di TPU Kampung Cijulang sekitar pukul 08.00 WIB, tepat di samping makam ayah kandung AGEF.

2. Kronologi tragedi keji di Madiun

Tangis keluarga di tengah prosesi pemakaman jenazah. (Istimewa)

Tragedi memilukan ini bermula pada Sabtu (19/9/2026), ketika DH bersama anaknya bertolak dari Bogor ke Madiun pada 19 September 2026 untuk merayakan ulang tahun ke-4 AGEF. AGEF sendiri bukan merupakan anak kandung Dwi Bagus Martono (40) yang menjadi pelaku tragedi ini.

Bagus kemudian mengajak menginap di salah satu kamar Hotel di Madiun. Di dalam hotel. tersebut kemudian terjadi pertengkaran hebat akibat konflik asmara.

Saat Bagus tengah bersama DH dan AGEF, istri sah Bagus mendadak minta dijemput. Tersangka pun mengarang cerita kepada korban agar bisa pergi meninggalkan hotel sementara waktu. Istri sahnya tidak tahu Bagus punya istri siri.

Korban yang ditinggalkan di hotel mulai merasa cemburu dan berulang kali menelepon tersangka untuk mempertanyakan keberadaannya.

Hingga pada keseokan harinya, Minggu (20/9/2026), Bagus kembali ke hotel tersebut untuk menemui DH dan anaknya. Di sana terjadi cekcok. Bagus yang emosi mencekik DH hingga tewas di kamar hotel.

AGEF yang masih hidup ikut naik mobil Pajero. Dia tidak tahu ibunya sudah meninggal. Bagus dan AGEF beserta jasad DH menuju rumah kosong peninggalan orangtua di Jalan Tentren, Winongo, Madiun.

Bagus kemudian membunuh balita AGEF di dalam mobil karena panik takut aksinya terbongkar

3. Aksi mutilasi dan pembakaran jasad secara terencana

Warga ramai mengantar jenazah DH dan Anaknya ke pemakaman. (Istimewa)

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa jasad mereka ke rumahnya di Jalan Kunir. Di rumah itu juga tinggal istri sah Bagus.

Pada 21–23 September 2026, pelaku memotong tubuh korban, membakarnya, serta menggilingnya menggunakan mesin pencacah yang dibeli secara online sebelum dibuang ke aliran sungai.

Pelaku sempat membuat laporan kehilangan bersama keluarga DH di Polres Madiun Kota pada 9 Oktober 2026. Namun pelaku melaporkan skenario bahwa DH dan anaknya meninggal usai bertengkar di hotel.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku utama mengarah kepada Dwi Bagus. Akhirnya, polisi menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Jombang.

Pada Senin, 26 Oktober 2026 Bagus lalu dibawa oleh penyidik ke Mapolda Jatim untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Identitas kedua korban akhirnya berhasil dipastikan setelah tim laboratorium forensik Polda Jatim menguji serpihan tulang sisa pembakaran yang identik dengan DNA korban.

Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 Jo Pasal 458 Jo Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman mati.

Curated For You

Editorial Team

Related Article