Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjenguk korban yang diduga mengalami keracunan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, yakni di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum pada Sabtu (1/8/2026).
Pada kesempatan ini, Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan maupun praktik penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Sudaryono juga memastikan pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara (suspend) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi yang melayani para penerima manfaat tersebut.
"Jadi dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan. Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam dan ke atas ini kami beri peringatan," tegasnya.
