Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan narapidana kasus korupsi Joko Tjandra dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon Anggota DPR 2019-2024. Ia diduga pernah meminta bantuan Harun Masiku saat di Malaysia.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Joko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (9/4/2025).