Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyidik Kasus Harun Masiku Digugat Perdata Rp2,5 M oleh Agustiani Tio

Agustiani Tio Fridelina (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Agustiani Tio Fridelina (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti digugat perdata oleh eks Komisioner Bawaslu sekaligus mantan napi Agustiani Tio Fridelina. Gugatan itu resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Agustiani mengaku sedang mengalami sakit kanker rahim dan polip usus. Hal itu didukung dengan surat rekam medis dari Guangzhou Fuda Cancer Hospital China.

"Bahwa pada saat Penggugat diperiksa sebagai saksi oleh Tergugat atas perkara perintangan penyidikan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto, Penggugat memberikan rekam medis karena mengalami gangguan kesehatan yaitu positif kanker rahim dan polip usus dan terhadap hal tersebut, tergugat telah membuat Berita Acara Sumpah sesuai dengan Agama Islam serta Tergugat menandatangani Berita Acara Sumpah tersebut," ujar Tim Kuasa Hukum dalam gugatannya, Rabu (9/4/2025).

Agustiani Tio dijadwalkan untuk menjalani perawatan lebih lanjut pada 17 Februari 2025 di China. Namun, pada 22 Januari 2025 ia mendapat surat larangan berpergian ke luar negeri yang dikeluarkan Pimpinan KPK. Ia merasa dirugikan secara materil dan immateril akibat perbuatan Rossa.

"Bahwa penggugat mengalami kerugian sehubungan dengan biaya pengobatan kanker yang diderita penggugat sebesar Rp2,5 miliar. Adapun kerugian immateril yang diderita penggugat sebesar Rp52," ujarnya.

Oleh karena itu, Agustiani Tio berharap hakim Pengadilan Negeri Bogor mengabulkan gugatannya yakni menyatakan surat pencegahan ke luar negeri batal dan menghukum Rossa selaku tergugat untuk membayar ganti kerugian material dan immaterial.

Sebagai jaminan agar Rossa menjalankan putusan hakim apabila dikabulkan, Agustiani Tio meminta rumah Rossa di kawasan Bogor dijadikan jaminan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us