Joko Tjandra Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Harun Masiku

- KPK memeriksa Joko Tjandra terkait dugaan korupsi pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024.
- Joko adalah mantan napi kasus hak tagih Bank Bali, kini diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
- Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih buron dan belum ditahan KPK.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka eks Caleg PDIP Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Joko merupakan mantan napi kasus hak tagih Bank Bali.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (9/4/2025).
1. Joko Tjandra masih diperiksa KPK

Tessa membenarkan Joko Tjandra sudah hadir. Kini, ia sedang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
"Sudah hadir," ujar Tessa.
2. Harun Masiku tersangka suap eks Komisioner KPU

Sebelumnya, Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah ditetapkan bersama-sama dengan Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR PAW 2019-2024.
Harun Masiku belum diproses hukum karena masih buron, sedangkan Donny belum ditahan KPK. Adapun Hasto telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
3. Ada empat buronan yang masih diburu KPK

Selain Harun Masiku, KPK masih punya utang mencari buronan lainnya. Mereka adalah:
- Kirana Kotama
- Emylia Said
- Hermansyah.