Jakarta, IDN Times - Jalan Dr. Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000, Jakarta Timur, akan ditutup sementara pada Kamis (5/11/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Penutupan dilakukan sehubungan dengan persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada pukul 09.00 WIB. Jokowi dipastikan akan hadir dalam persidangan tersebut. Kepastian itu disampaikan ajudan Jokowi, Syarif M Fitriansyah, kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).