Jakarta, IDN Times - Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian digugat sejumlah pihak ke PTUN Jakarta, terkait pelantikan 88 penjabat (Pj) kepala daerah.
Mereka yang menggugat yakni cucu Wakil Presiden Pertama RI Mohmmad Hatta, Gustika Fardani Jusuf bersama beberapa rekannya, Adhito Harinugroho, Lilik Sulisto, Suci Fitriah Tanjung, dan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara 422/G/TF/2022/PTUN/JKT pada Senin, 28 November 2022.