Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Dapat Pujian di COP 27 Karena Deforestasi RI Berkurang

Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mendapat pujian pada acara Konferensi Perubahan Iklim PBB (UNFCC) COP 27. Pujian itu diberikan karena deforestasi atau penebangan hutan berkurang.

Menteri Negara untuk Asia, Energi, Iklim, dan Lingkungan Inggris, Lord Goldsmith, mengatakan ada peningkatan perlindungan terhadap 66 juta hektare hutan primer, 600 ribu hektare mangrove dan lebih dari 3 juta hektare gambut di Indonesia.

"Pencapaian yang luar biasa dari Menteri Siti dan Presiden Jokowi," ucap Goldsmith seperti dikutip dari keterangan Kementerian LHK.

1. Pujian harus jadi motivasi pemerintah

Ilustrasi bukit/hutan gundul (pexels.com/Andre Moura)
Ilustrasi bukit/hutan gundul (pexels.com/Andre Moura)

Pemerhati lingkungan, Ratnawaty Fadilah, mendorong Presiden Jokowi untuk terus melakukan deforestasi. Menurutnya, pujian yang diberikan di COP 27 harus dijadikan motivasi.

“Pujian ini harusnya menjadi motivasi buat Indonesia untuk dapat terus mengupayakan penurunan deforestasi dan degradasi hutan Indonesia, mengingat hutan memiliki peran yang sangat penting,” kata Ratna.

2. Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ratna menegaskan, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, semua pihak harus saling bekerja agar hutan di Indonesia tidak rusak.

“Menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Ke depan, harus ada tindakan lebih nyata agar deforestasi dan degradasi bisa teratasi,” ucap dia.

3. Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan aturan dalam perlindungan kawasan hutan

Ilustrasi hutan (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi hutan (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Ratna meminta pemerintah lebih tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan kehutanan, melakukan upaya rehabilitasi atau reboisasi di kawasan hutan yang rusak.

“Termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, membangun kolaborasi para pihak dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk menghargai hak adat di kawasan hutan,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us