Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menetapkan 3.103 orang menjadi Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Dalam instruksinya, Jokowi menegaskan bahwa Komcad TNI hanya bisa dimobilisasi Presiden dan disetujui oleh DPR RI.
"Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," tegas Jokowi seperti yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).