Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Siap Keluarkan Aturan Baru bagi Penyandang Disabilitas

Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah ingin terus meningkatkan kesetaraan dan akses bagi penyandang disabilitas. Untuk itu, dia meminta peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini, dijadikan momentum untuk memperkuat solidaritas untuk mewujudkan hal tersebut.

"Menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas," ucap Jokowi yang disiarkan di channel YouTube Kemensos RI, Kamis (3/12/2020).

1. Jokowi siap keluarkan aturan lagi soal disabilitas jika diperlukan

Penyandang difabel (IDN Times/Prayugo Utomo)
Penyandang difabel (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku siap menerbitkan aturan lagi jika diperlukan.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi," ujar Jokowi.

Meski begitu, Jokowi menuturkan aturan-aturan tersebut dikeluarkan bukan semata-mata jadi regulasi saja. Melainkan harus dilakukan dengan baik.

"Tetapi kuncinya bukan semata-mata diregulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunannya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah diimplementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi," dia menambahkan.

2. Jokowi sebutkan aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk penyandang disabilitas

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang K berbincang dengan siswa penyandang disabilitas asal Sukabumi Mukhlis Abdul Holik (kedua kanan) disela Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018  (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang K berbincang dengan siswa penyandang disabilitas asal Sukabumi Mukhlis Abdul Holik (kedua kanan) disela Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kemudian, Jokowi menyebutkan satu persatu aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, di antaranya, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormataan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Di tahun 2020 ini, ada 4 PP yang telah saya tanda tangani yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan. PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan," sebut Jokowi.

"Selain itu dua perpres yang saya tandatangani yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian pernghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, Perpres 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," lanjutnya.

3. Jokowi minta Komisi Nasional Disabilitas pastikan semua aturan dirasakan oleh difabel

IDN Times/Prayugo Utomo
IDN Times/Prayugo Utomo

Untuk itu, kata Jokowi, tugas selanjutnya dari pemerintah adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Ia meminta agar semua aturan dieksekusi dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

"Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis, sebagai sebuah lembaga non struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden," kata Jokowi.

"Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas. Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us