Israel Tetapkan 5 Media Palestina sebagai Kelompok Teroris

- Pemerintah Israel menetapkan lima media Palestina sebagai organisasi teroris dengan tuduhan terkait Hamas, serta memerintahkan pemblokiran akses terhadap seluruh akun digital mereka.
- Langkah ini memperkuat citra Israel sebagai negara berisiko tinggi bagi jurnalis, dengan ratusan pekerja media Palestina ditahan dan puluhan lainnya masih dipenjara.
- Pelarangan media terjadi di tengah meningkatnya kekerasan dan pembatasan di Tepi Barat, termasuk operasi militer besar yang menyebabkan ribuan warga terusir dari tempat tinggalnya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menandatangani perintah militer yang menetapkan lima media lokal Palestina sebagai organisasi teroris pada Senin (23/2/2026). Keputusan ini menargetkan Al-Asima News, M3raj Network, Al-Quds Albawsala Network, Maydan Al-Quds, dan Plus Quds Network. Israel menuduh platform digital tersebut melakukan hasutan dan memiliki hubungan dengan kelompok perlawanan Hamas.
Jaksa Agung Israel mengonfirmasi bahwa tidak ada hambatan hukum untuk menjalankan perintah larangan tersebut. Otoritas Israel juga telah menginstruksikan seluruh penyedia layanan internet dan perusahaan media sosial untuk segera memblokir akses ke akun-akun media itu.
1. Dituduh sebagai alat hasutan Hamas untuk memicu ketegangan

Kelima media yang dilarang tersebut selama ini berfokus pada pelaporan perkembangan situasi di Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa. Israel menuding Hamas menggunakan platform ini untuk mengobarkan ketegangan di antara warga Palestina, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Meski demikian, Kementerian Pertahanan Israel tidak memberikan bukti publik terkait tuduhan yang dilayangkan.
Menanggapi pelabelan teroris, jaringan berita Al-Asima News mengumumkan penghentian seluruh aktivitas medianya hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penangguhan terpaksa dilakukan untuk melindungi para jurnalis mereka.
“Bukan berarti kami mundur dari misi kami, tindakan ini diambil untuk melindungi jurnalis kami dari kebrutalan pendudukan,” bunyi pernyataan resmi Al-Asima, dilansir Arab News.
Media digital berbasis di Yerusalem ini sebelumnya rutin mendokumentasikan realitas pendudukan Israel. Laporan mereka mencakup pembongkaran rumah, penyitaan tanah, pengambilalihan lahan oleh pemukim, hingga penangkapan warga sipil. Mereka juga menyajikan pembaruan informasi dari menit ke menit mengenai berbagai insiden di situs-situs suci.
2. Israel menjadi negara paling tidak aman untuk jurnalis

Pelarangan lima platform digital ini menambah panjang daftar represi Israel terhadap pekerja media. Kelompok hak asasi manusia telah mengidentifikasi Israel sebagai negara paling mematikan bagi jurnalis dalam beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, hampir 300 jurnalis dan pekerja media dilaporkan tewas akibat operasi militer Israel di wilayah Gaza.
Risiko penangkapan juga terus mengintai para jurnalis yang bertugas di wilayah Palestina. Otoritas keamanan Israel tercatat telah menahan lebih dari 200 pekerja media Palestina selama dua setengah tahun terakhir. Saat ini, sedikitnya 42 jurnalis masih mendekam di balik jeruji besi dengan tuduhan melakukan hasutan, dilansir TRT World.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga semakin memperketat akses peliputan independen di wilayah konflik. Wartawan asing dilarang memasuki kawasan Gaza secara mandiri dan hanya diizinkan meliput melalui program pendampingan militer Israel.
Selain platform lokal, jaringan penyiaran internasional juga turut menjadi target pemerintah Israel. Bulan lalu, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karahi memperpanjang larangan operasi jaringan televisi Al Jazeera selama 90 hari.
“Kami telah melihat Israel melontarkan tuduhan semacam ini terhadap jurnalis Palestina di masa lalu tanpa dasar, bahkan tuduhan yang telah dibantah. Namun tetap saja, jurnalis harus membayar dengan kebebasan mereka atau terkadang nyawa mereka karena tuduhan tersebut,” ujar jurnalis Nour Odeh, dilansir Al Jazeera.
3. Eskalasi kekerasan dan pembatasan di Tepi Barat

Pemberedelan media terjadi di tengah eskalasi kekerasan dan pembatasan akses di kawasan Tepi Barat. Sejak akhir 2022, otoritas keamanan terus mengintensifkan langkah-langkah militer yang mengekang mobilitas penduduk sipil Palestina. Ribuan gerbang dan pos pemeriksaan kini membelah wilayah Tepi Barat menjadi zona-zona terisolasi yang sulit diakses.
Selama bulan suci Ramadan, pemerintah Israel membatasi jumlah warga sipil yang bisa memasuki kawasan Yerusalem secara drastis. Hanya sekitar 10 ribu jamaah yang diizinkan melaksanakan salat Jumat pertama di Masjid Al-Aqsa, menurun tajam dari angka 250 ribu jamaah pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain pembatasan pergerakan, intensitas agresi militer dan serangan mematikan oleh pemukim Israel di Tepi Barat juga semakin marak. Operasi berskala besar yang diluncurkan sejak Januari 2025 telah mengusir sekitar 40 ribu penduduk lokal. Serangan darat tersebut menargetkan kamp-kamp pengungsi padat penduduk yang berada di kawasan Jenin dan Tulkarem.
Citra satelit menunjukkan hampir separuh bangunan di Kamp Nour Shams mengalami kerusakan parah atau hancur total akibat rentetan serangan. Secara keseluruhan, lebih dari seribu warga Palestina di Tepi Barat dilaporkan tewas akibat tindak kekerasan oleh tentara dan pemukim sejak Oktober 2023.


















