Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini menerima sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Merdeka, Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Materi yang dibicarakan, dia (MPR) menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dengan pemekaran dan sebagainya, yang itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin (25/4/2022).
"Misalnya Undang-Undang Otsusnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK dan kita hargai proses hukum dan kita akan ikuti, dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis," sambungnya.