Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
JPU Ajukan Banding Vonis Ringan Harvey Moeis Cs

Harvey Moeis tiba di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/12/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding terhadap vonis ringan Harvey Moeis cs terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Direktur Penuntutan pada Jampidsus, Sutikno mengatakan, upaya banding itu diajukan hari ini, Jumat (27/12/2024).
“Menyatakan sikap atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat upaya hukum banding perkara,” kata Sutikno.
Berikut daftar terdakwa dalam perkara korupsi timah yang resmi diajukan banding
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us