Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2592/1V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak sebagai warga negara melawan Juru Bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Faizal mengatakan dirinya dimintai keterangan KPK terkait bantuan tersanka Rizal kepada para aktibis seperti seperangkat alat elektronik, komputer, tiga Wi-Fi, video dan dua Wi-Fi, mic dan satu komputer. Menurutnya, bantuan itu diberikan atas hubungan pribadi, sehingga tak sesuai dengan pernyataan Budi.
"Dalam pemberitaan itu clear, berlangsung 30 menit, lima pertanyaan dan dua substansi pertanyaan saya sudah jawab. Clear, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," ujarnya.
Sebelum membuat laporan, Faizal mengaku telah mengirimkan somasi ke Budi Prasetyo. Namun, somasi tak ditanggapi dalam 1x24 jam.
"Oleh sebab itu, hari ini saya melaporkan Sudara Budi Prasetyo selaku Jubir KPK. Kami juga sudah melayangkan somasi kepada saudara Budi 1x24 jam tidak ditanggapi, ya kami lapor," ujarnya.
Selain ke Polda Metro Jaya, Faizal juga akan melaporkan Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas KPK. Dewas KPK diharapkan melakukan gelar perkara terkait pernyataan Budi Prasetyo.
"Apakah pernyataan saudara Budi ini bertujuan menarik-narik sesuatu masalah yang tidak ada hubungan dengan masalah penanganan korupsi? Untuk tujuan apa? Untuk pengalian isu? Untuk membohongi kawan-kawan media yang kalau dia bicara semua itu benar? Tidak juga," ujarnya.
KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai pqada Selasa (7/4/2026). Selain Faizal Assegaf, ada dua pengawai Bea Cukai yang dipanggil KPK yakni Muhammad Mahzun dan Rahmad.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Dilaporkan ke Polisi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Status Tersangka Sekjen DPR Gugur, KPK: Putusan Bukan Akhir 14 Apr 2026, 13:24 WIB
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Drone Hantam Kamp Pengungsian di Ethiopia, 15 Orang Tewas31 Oct 2026, 23:31 WIB
Prabowo Beri Taklimat Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang31 Oct 2026, 23:29 WIB
Houthi Serang Lagi Istana Kepresidenan Yaman31 Oct 2026, 23:10 WIB
Ada 90 Unit SPKLU di Lampung, Kemudahan Trip Planner dan Antre EV31 Oct 2026, 23:03 WIB
Pemuda Masjid Dunia Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT dan Sumatra31 Oct 2026, 22:46 WIB
Siapa Saja Negara Penyumbang Dana PBB Terbesar? AS Memimpin31 Oct 2026, 22:43 WIB
PKB Sebut Putusan MA dan MK soal Ijazah Gibran Jadi Rujukan Sikap Politik di DPR31 Oct 2026, 22:42 WIB
Libya Timur Tutup Perbatasan untuk Warga Iran dan Afghanistan31 Oct 2026, 22:31 WIB
Pakai Almamater UBSI di Acara Sumpah Pemuda Bundaran HI, Sari Minta Maaf31 Oct 2026, 22:22 WIB
Brasil Duga Ada Keterlibatan Argentina Bantu Flavio Bolsonaro Kabur31 Oct 2026, 22:09 WIB
Bebas Denda hingga Pajak Progresif, Pemutihan PKB Sumut31 Oct 2026, 22:08 WIB
Sukses Hilirisasi Riset ke Industri, Rektor Itera Raih Inovator Award31 Oct 2026, 22:02 WIB
BNPB Bersih-Bersih Usai OTT KPK, Kristomei Soroti Tata Kelola Anggaran31 Oct 2026, 22:00 WIB
Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat31 Oct 2026, 21:48 WIB
KM Lawit Tabrak Pelabuhan, PELNI Minta Maaf dan Refund Tiket Penumpang31 Oct 2026, 21:47 WIB
Gunung Anak Krakatau 31 Oktober 2026 Malam Erupsi 14 Kali31 Oct 2026, 21:26 WIB
Arab Saudi Serang Komplek Perumahan di Yaman, 12 Orang Tewas31 Oct 2026, 21:21 WIB
Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda, Polda Metro: Raffi Ahmad dan Willie Salim Diundang31 Oct 2026, 21:11 WIB
Vokal Bela Palestina, Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris31 Oct 2026, 21:09 WIB
Swasta Digandeng Bangun Pabrik Es untuk Perikanan Nias31 Oct 2026, 21:08 WIB