Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Libya Timur Tutup Perbatasan untuk Warga Iran dan Afghanistan

3 min read
Libya Timur Tutup Perbatasan untuk Warga Iran dan Afghanistan
Bendera Libya (unsplash.com/aboodi vesakaran)
  • Pemerintah Libya timur melarang warga Iran dan Afghanistan masuk melalui perbatasan darat, laut, dan udara, tanpa menyampaikan alasan resmi.
  • Kementerian Dalam Negeri diperintahkan menegakkan larangan dan mendeportasi warga tanpa dokumen, dengan pengecualian bagi diplomat, keluarga mereka, tenaga medis, serta guru berkontrak sah.
  • Kebijakan ini memperluas pembatasan terhadap empat negara Afrika di tengah perpecahan pemerintahan Libya dan statusnya sebagai jalur transit utama migran menuju Eropa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Otoritas pemerintahan Libya wilayah timur resmi melarang masuknya warga negara Iran dan Afghanistan melalui seluruh perbatasan darat, laut, serta udara pada Rabu (28/10/2026) malam. Kebijakan imigrasi yang ketat ini memperluas pembatasan serupa yang sebelumnya telah diterapkan terhadap warga dari empat negara Afrika sejak pertengahan tahun ini.

Pemerintah yang berpusat di Benghazi tersebut tidak menyampaikan alasan resmi di balik pemberlakuan larangan bagi warga kedua negara itu. Kendati demikian, aparat keamanan dan petugas imigrasi setempat langsung diinstruksikan untuk memperketat penjagaan di seluruh titik perlintasan wilayah timur.

  1. 1. Penutupan seluruh jalur perbatasan bagi warga kedua negara

    Negara Libya (unsplash.com/Moayad Zaghdani)
    Negara Libya (unsplash.com/Moayad Zaghdani)

    Ketetapan tersebut diumumkan melalui pernyataan tertulis pada laman Facebook resmi pemerintah Libya timur. Melalui aturan baru ini, akses masuk bagi pemegang paspor Iran dan Afghanistan ditutup sepenuhnya di bandara, pelabuhan, serta pos perlintasan darat.

    "Warga negara Iran dan Afghanistan dilarang memasuki wilayah Libya melalui seluruh pos perbatasan darat, udara, dan laut," bunyi pernyataan resmi pemerintah Libya timur, dilansir Africa News.

    Kementerian Dalam Negeri ditunjuk sebagai pelaksana teknis untuk menegakkan aturan tersebut sekaligus mendeportasi warga kedua negara yang tidak memiliki dokumen resmi. Kendati demikian, otoritas setempat memberikan pengecualian bagi staf diplomatik dan konsuler beserta keluarganya, serta tenaga medis dan guru yang memiliki kontrak kerja sah.

  2. 2. Perluasan pembatasan masuk setelah sanksi bagi empat negara Afrika

    Ilustrasi Libya (pexels.com/Documentaries Ly)
    Ilustrasi Libya (pexels.com/Documentaries Ly)

    Larangan terbaru ini semakin mempertegas pengetatan arus masuk warga negara asing oleh otoritas wilayah timur. Pada akhir Juni lalu, pemerintah Benghazi juga telah menghentikan izin masuk bagi warga Sudan, Eritrea, Ethiopia, dan Somalia guna membendung migrasi tanpa dokumen resmi di tengah rentannya pengawasan perbatasan.

    Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa saat ini Libya menampung lebih dari 900.000 migran dan pengungsi. Sejak berakhirnya kepemimpinan Muammar Gaddafi pada 2011, negara kaya minyak ini menjadi jalur transit utama bagi para migran yang menyeberangi Laut Mediterania menuju Eropa.

  3. 3. Dualisme kepemimpinan dan perpecahan politik di Libya

    Suasana di sekitar salah satu wilayah yang berada di Libya. (Twitter.com/OCHA_Libya)
    Suasana di sekitar salah satu wilayah yang berada di Libya. (Twitter.com/OCHA_Libya)

    Pemberlakuan aturan sepihak ini berlangsung di tengah perpecahan politik sejak 2014 yang membagi Libya ke dalam dua poros pemerintahan. Wilayah timur dan selatan dikendalikan oleh Perdana Menteri Osama Hamad di Benghazi dengan dukungan militer pimpinan Marsekal Khalifa Haftar. Sementara itu, wilayah barat berada di bawah kendali Pemerintah Persatuan Nasional (GNU) pimpinan Perdana Menteri Abdulhamid Dbeibah di Tripoli yang diakui secara internasional oleh PBB.

    Perbedaan kendali kekuasaan tersebut menyebabkan aturan keimigrasian dan pengawasan perbatasan berjalan terpisah antara wilayah barat dan timur. Kondisi ini memicu ketidakpastian administratif sekaligus memperumit tata kelola penanganan migrasi di pesisir Laut Tengah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More