Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan besaran angka Bantuan Subisidi Upah (BSU) bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS. Mereka bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta dari Kemendikbud.
"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali," ujar Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara daring pada Senin (16/11/2020).