KPU Magetan mulai lipat surat suara untuk pemungutan suara ulang di 4 TPS. IDN Times/ Riyanto.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, menyampaikan kedatangan Wamendagri Ribka bertujuan untuk memastikan kesiapan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan Kabupaten Magetan, telah melaporkan kesiapan masing-masing.
"Intinya kami sudah siap untuk melaksanakan PSU dan untuk kesiapan anggaran atau NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kami sudah siap-siap untuk melaksanakan PSU untuk KPU, Bawaslu, begitu juga dengan biaya pengaman dari TNI-Polri. Sudah ready semuanya," ungkapnya.
Senada dengan Nizhamul, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Magetan Suratno, memastikan koordinasi telah dilakukan jauh-jauh hari dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan semua aspek telah siap.
Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi agar PSU tidak perlu kembali terjadi.
"Demokrasi, kedewasaan masyarakat Magetan kita jaga. Semoga damai, sejuk, semua warga Magetan, keluarga besar Magetan. Ayo, handarbeni, ikut menyukseskan pelaksanaan PSU," ujar Nizhamul.