Jakarta, IDN Times – Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan, petugas Damkar DKI Jakarta, Andriyono, yang meninggal dunia saat bertugas sebagai komandan regu (Danru), tidak ditugaskan memadamkan api secara langsung.
Bayu mengatakan, tugas Andriyono saat itu adalah memantau ketersediaan sumber air dan memastikan pasokan air bagi petugas yang berada di garis depan tetap mencukupi.
"Dia memonitor anggota yang terkait dengan kesiapan sumber air karena bagaimanapun sumber air menjadi pasokan utama kami. Penugasannya hanya memonitor sumber air, tidak langsung menghadapi situasi kebakaran," ujar dia di Balai Kota, Senin (3/8/2026).
