Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto selesai berkoordinasi dengan Polri terkait perlindungan ketiga anak Irjen Ferdy Sambo. Hasilnya, ia harus menemui Sambo untuk meminta izin untuk menyambangi anak-anaknya.
“Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya,” kata Seto di Mabes Polri, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto menjelaskan, pihaknya akan mendatangi anak-anak Sambo jika diizinkan oleh orang tuanya.
“Kalau sudah dapat izin, Insyaallah besok kami akan menemui anak-anaknya. Karena kami ingin mendapatkan dari sumber yang pertama,” ujar Seto.
Seto mengaku akan fokus pada anak bontot pasangan itu yang masih berusia 1,5 tahun. Sebab, jika nantinya Putri Candrawathi harus menjalani penahanan maka anak itu disarankan untuk ikut dengan ibunya, namun dengan catatan.
“Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak,” ujar Seto.