Jakarta, IDN Times - Banyak hal baru yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Komjen (Pol) Firli Bahuri. Salah satunya, untuk kali pertama dalam sejarah berdirinya komisi antirasuah, KPK menjadi tuan rumah untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota komisi III. Biasanya, RDP digelar di ruang rapat di gedung parlemen, Senayan.
Sesuai dengan jadwal, RDP digelar pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 11:00 WIB. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahrono mengakui RDP ini memang adalah pengalaman baru selama bermitra dengan KPK yang berdiri 17 tahun lalu.
“Ini sejarah baru, karena tidak biasa. Sekarang, kami membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya tersebut,” kata Sahroni saat dihubungi hari ini.
Padahal, di dalam kode etik pimpinan komisi antirasuah, mereka seharusnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Termasuk anggota DPR. Lalu, bisa kah publik mengikuti hasil rapat ini secara terbuka?