Jakarta, IDN Times - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 12 hari, akibat ditemukan anggota dewan dan staf terpapar COVID-19 atau virus corona. Akibatnya, kegiatan di gedung dewan tak bisa dilaksanakan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, hingga saat ini anggota dewan belum bisa berkegiatan di gedung DPRD DKI.
Meski belum bisa bekerja di gedung DPRD, Hadameon mengaku, belum mendapat laporan terkait rapat yang dilakukan secara virtual. Selain itu, ia juga tidak mendapat arahan untuk menyiapkan rapat secara daring.
"Bisa saja memang misalnya pakai Zoom, tapi belum," ujar dia, Selasa (4/8/2020).