Jakarta, IDN Times – Kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatra Utara, telah dipantau aparat gabungan selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap. Pengawasan itu dilakukan untuk menelusuri pergerakan kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pemantauan kapal tersebut dilakukan tim analis Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai sejak Agustus 2026.
"Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal dan MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah 3 bulan," kata Suyudi dalam jumpa pers di Belawan, Sumatra Utara, Jumat (23/10/2026).
