Kapolri Listyo Sigit: Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

Jakarta, IDN Times - Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, maka Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah tersebut.
Endar sebelumnya jadi sorotan karena sebuah video di media sosial yang diduga adalah istrinya tengah pamer harta.
Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.
"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," demikian bunyi dalam surat putusan tersebut dikutip, Sabtu (1/4/2023).
1. Keputusan ini berdasarkan pada hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," sambung bunyi surat itu.