Staf Sekolah di Jepang Kembali Ditangkap Atas Pembantaian Hamster

- Polisi Jepang kembali menangkap staf SMA berusia 36 tahun di Iwate atas dugaan membunuh sekitar 30 hamster bersama perempuan 20 tahun di love hotel pada Maret 2026.
- Penyidik menyita ponsel tersangka dan menemukan video pembunuhan serta pesan yang mengindikasikan perencanaan aksi; kedua pelaku diduga melanggar undang-undang perlindungan hewan.
- Tersangka sebelumnya ditahan pada Juli terkait kematian sekitar 20 hamster pada Februari bersama perempuan 19 tahun; polisi masih menyelidiki kemungkinan kasus serupa lainnya.
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Jepang menangkap seorang staf sekolah menengah atas berusia 36 tahun di Prefektur Iwate untuk kedua kalinya atas dugaan pembunuhan puluhan ekor hamster. Pria tersebut ditangkap pada Senin (31/8/2026), karena diduga membantai sekitar 30 ekor hamster di sebuah love hotel atau akomodasi penginapan jangka singkat untuk pasangan.
Tindakan kejam ini dilakukan bersama seorang perempuan berusia 20 tahun pada akhir Maret 2026 lalu. Penangkapan kedua ini terjadi hanya beberapa pekan setelah pelaku sempat ditahan pada Juli 2026 atas kasus serupa yang melibatkan pembantaian 20 ekor hamster lainnya.
1. Polisi menemukan bukti rekaman video dan pesan singkat rencana pembantaian

ilustrasi hamster (unsplash.com/Zhaoli JIN) Kepolisian menyita telepon seluler milik tersangka utama saat proses penyelidikan berlangsung. Di dalam perangkat tersebut, penyidik menemukan sejumlah rekaman video yang mendokumentasikan aksi pembunuhan puluhan hamster tersebut. Selain itu, ditemukan pula riwayat pesan singkat yang menunjukkan perencanaan aksi pembantaian antara tersangka utama dan rekan perempuannya.
Pejabat senior kepolisian di Kota Miyako, Hiroyuki Nasu, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku merencanakan aksi tersebut melalui percakapan digital. "Di mana kita akan membunuh hamster dan bersenang-senang?" ujar Nasu mengutip salah satu isi pesan yang ditukarkan oleh para tersangka, seperti dilaporkan The Japan Times.
Pihak kepolisian telah menetapkan tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan hewan yang berlaku di Jepang. Perempuan berusia 20 tahun yang menjadi mitra tersangka utama dalam aksi akhir Maret 2026 tersebut juga telah ditangkap oleh pihak berwenang.
2. Pelaku pernah ditangkap pada Juli 2026 atas kasus serupa

ilustrasi pelaku kejahatan (pexels.com/Kindel Media) Sebelum penangkapan pada akhir Agustus 2026, staf sekolah tersebut sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian pada Juli 2026. Penahanan pertama itu berkaitan dengan pembantaian sekitar 20 ekor hamster yang diinjak hingga tewas pada Februari 2026. Aksi pembunuhan pertama tersebut dilakukan tersangka bersama seorang perempuan lain yang saat itu berusia 19 tahun.
Sebagaimana dilaporkan The Straits Times, kedua perempuan yang terlibat dalam dua insiden berbeda tersebut kini telah ditangkap oleh aparat penegak hukum. Pria berusia 36 tahun itu diketahui menyasar dua lokasi love hotel terpisah bersama dua mitra perempuan yang berbeda untuk melancarkan aksinya.
3. Polisi terus usut potensi aksi kejahatan serupa lainnya

ilustrasi polisi (pexels.com/Kindel Media) Hiroyuki menegaskan bahwa polisi masih akan terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap tersangka utama. Langkah ini dilakukan untuk memeriksa serta memastikan apakah tersangka pernah melakukan aksi kejahatan serupa lainnya pada waktu sebelumnya.




















