Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tentang jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Kapolri per 3 April 2023.
Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri yang dikutip IDN Times, Selasa (4/4/2023).