Jakarta, IDN Times - Polisi masih terus berupaya mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Penyelidikan dilakukan sejak Arya ditemukan tewas di kamar kos dalam kondisi kepala tersolasi pada Selasa (8/7/2025).
Artinya, sudah lebih dari sepekan, polisi belum mengungkap penyebab kematian Arya. Sementara itu, autopsi terhadap jenazah sudah dilakukan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa tak ada kendala untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab, kepolisian hanya pengin lebih cermat dalam membuat kasus ini.
“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas,” ujar Sigit di Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).