Komnas HAM Himpun Fakta soal Diplomat Kemlu yang Tewas di Menteng

- Tetap menghormati proses penyidikan yang ada. Komnas HAM menegaskan akan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri.
- Polisi bakal mendalami aktivitas dan kegiatan korban. Polda Metro Jaya akan mendalami aktivitas dan kegiatan korban untuk mengusut kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
- Polda Metro Jaya lakukan olah TKP. Polda Metro Jaya masih menunggu hasil autopsi Arya dan memastikan penyelidikan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Jakarta, IDN Times – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal terkait dugaan kejanggalan di balik kematian Arya Daru. Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil temuan karena proses pengumpulan data masih berlangsung.
"Pesan kami adalah Komnas HAM atensi peristiwa meninggalnya diplomat tersebut. Kita kumpulkan informasi dan fakta-fakta dari berbagai pihak lebih dahulu, dan belum bisa kita sampaikan ke publik," kata Saurlin kepada IDN Times, Sabtu (12/7/2025).
1. Tetap menghormati proses penyidikan yang berlangsung

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya juga tengah melakukan pendalaman. Dengan melakukan peninjauan ke lokasi, Komnas HAM mengatakan, tetap menghormati proses penyidikan yang ada.
"Kita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Metro. Kita tunggu mereka," ujarnya.
2. Polisi bakal mendalami aktivitas dan kegiatan korban

Polda Metro Jaya bakal mendalami aktivitas dan kegiatan korban untuk mengusut kasus kematian diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
"Profil, kegiatan yang bersangkutan, itu yang akan terus dilakukan pendalaman ya, sehingga peristiwanya itu yang utuh. Bagaimana keseharian korban, kemudian apa aktivitasnya, hingga saat itu berada di TKP, kemudian akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
3. Polda Metro Jaya lakukan olah TKP

Polda Metro Jaya juga mengaku masih menunggu hasil autopsi. Jenazah Arya diketahui sudah rampung menjalani autopsi pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan, penyelidikan kematian Arya Daru dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesional.
“Saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil aotopsi. Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Ade Ary.