Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri: Pemilu 2019 Kita Hampir Dipecah akibat Politik Identitas

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada publik agar tidak terpecah belah menjelang Pemilu 2024. Sebab, menurutnya, pada Pemilu 2019 masyarakat hampir terpecah belah karena adanya polrasisasi yang muncul akibat politik identitas.

"Sebentar lagi kita juga akan menghadapi Pemilu 2024. Tahun 2019 kita mengalami bagaimana bangsa kita ini hampir dipecah-belah karena adanya hoaks, adanya ujaran kebencian, adanya polarisasi yang muncul dari politik identitas," ujar Sigit dalam sambutannya saat acara Kirab Merah Putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

1. Kapolri minta tidak ada polarisasi saat Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Aryodamar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Aryodamar)

Kapolri berpesan kepada semua pihak agar tidak lagi berpolitik yang bisa menyebabkan polarisasi atau perpecahan. Sebab, Indonesia tetap harus menjunjung persatuan dan kesatuan.

"Kita harus ingat bahwa di atas semuanya, persatuan dan kesatuan harus kita jaga. Di atas semuanya yang namanya Pancasila harus tetap kita pertahankan," ujarnya.

2. Kapolri berharap Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin yang punya semangat membangun bangsa

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Sigit berharap Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin yang punya semangat membangun bangsa. Ia juga berharap program yang ditawarkan pemimpin mendatang bisa menyejahterakan masyarakat.

"Kita semua sepakat bahwa di tahun 2024, kita ingin para pemimpin nasional nanti akan membawa semangat untuk bisa membangun, akan mau mewujudkan, menunjukkan program-programnya untuk bisa menyejahterakan masyarakat," ujar Kapolri.

3. Pemilu Presiden akan digelar pada 14 Februari 2024

Ilustrasi simulasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Ilustrasi simulasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Diketahui, pemerintah dan DPR sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Pemilihan presiden dan wakil, anggota DPR, DPRD Provinsi, kabupaten/kota, serta DPD akan dilaksanakan bersamaan.

Adapun pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada 27 November 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us