Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, mengatakan, terdapat perbedaan angka kekerasan perempuan dan anak yang signifikan dari data Komnas Perempuan dan Anak dengan data di Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komnas Perempuan dan Anak mencatat terdapat 401.975 kekerasan perempuan dan 15.120 kekerasan anak. Sementara itu, data kasus yang masuk dan diproses TPPA dan TPPO hanya 105.475.
“Tertunggi KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan dan pemerkosaan,” kata Kapolri di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/24).